Langsung ke konten utama

Dari Plato hingga Al-Qur’an: Menelusuri Ulang Kedudukan Perempuan

Sepanjang sejarah umat manusia, perempuan pada tataran teoretis dan praktis seringkali ditempatkan pada posisi yang tidak terhormat. Plato (427–347 SM) misalnya menganggap perempuan sebagai makhluk yang tercipta karena degenerasi manusia. Plato menganggap hanya laki-laki saja yang diciptakan langsung oleh Tuhan dan diberi jiwa oleh Tuhan. Mereka yang hidup lurus akan kembali kepada bintang-bintang, sedangkan mereka yang hidup menyimpang dengan suatu alasan, diasumsikan sebagai makhluk yang telah berubah menjadi perempuan pada generasi kedua.

Perempuan juga digambarkan sebagai makhluk yang tidak produktif oleh Aristoteles (384–322 SM). Perempuan tidak lain merupakan makhluk lemah dan tidak sempurna seperti halnya laki-laki. Ia menyebutkan perempuan hanyalah makhluk pasif yang hanya berfungsi sebagai “wadah” bagi tumbuhnya embrio dalam janin karena tidak bisa “memasak” cairan menstruasinya menjadi benih. Sementara laki-laki dianggap sebagai makhluk yang superior dibandingkan perempuan karena tingkat intelegensinya melebihi perempuan.

Dalam tradisi Romawi, seorang suami diibaratkan sebagai tuan yang menguasai seorang istri. Perempuan diabaikan hak-haknya karena dianggap sebagai makhluk yang tidak bisa berpikir logis. Dalam tradisi Helenis juga disebutkan bahwa posisi seorang perempuan adalah inferior di hadapan laki-laki.

Hukum Romawi yang pada saat itu menjadi hukum gereja menetapkan perempuan sebagai makhluk kelas rendah di hadapan masyarakat. Inferioritas perempuan ini diinternalisasikan oleh beberapa pastur Gereja pada saat itu ke dalam teks-teks suci. Menurut mereka, hanya laki-laki sajalah yang diciptakan dalam citra Tuhan, sehingga perempuan dilarang menempati posisi sebagai pendidik (pengajar) di Gereja.

Hal yang sama diamini oleh “tata kegerejaan” pada abad millenium yang mengatakan dalam korpus logika teologisnya: “…inilah keadilan alamiah dimana yang lemah otaknya melayani yang lebih kuat…”, “Rasul menginginkan perempuan yang nyata-nyata inferior untuk tidak berbuat kesalahan agar Gereja Tuhan tetap suci”.

Beberapa pemikir pada abad Dark Age juga menganggap perempuan sebagai makhluk yang memiliki sifat kebinatangan, sedangkan laki-laki makhluk superior karena memiliki jiwa. 

Literatur Eropa Abad Pertengahan pun menempatkan perempuan pada second class citizen. Perempuan oleh para pemikir dan sejarawan humanis dianggap sebagai makhluk yang pandai berbuat jahat.

Dalam Melleus Malleficarum (1487) disebutkan perempuan itu cenderung berdusta dan berkamuflase karena termakan doktrin penciptaan perempuan pertama yang dikatakan tercipta dari tulang rusuk yang bengkok, sehingga tidak mungkin searah dengan laki-laki.

Hadirnya teks-teks keagamaan yang menjustifikasi budaya andosentris (kelaki-lakian) atau partriarki, menjadikan perempuan semakin terpuruk posisinya di dalam wajah agamanya sendiri. Dalam Islam misalnya, banyak sekali ayat-ayat al-qur’an yang kemudian ditafsirkan secara misoginis, yang kemudian dapat menjadi sebuah pembebanan terhadap kedudukan perempuan; salah satunya mengenai pandangan bahwa perempuan pertama (Hawa) diciptakan dari sebagian organ tubuh laki-laki pertama (Adam). Surah al-Nisa ayat 1, umumnya ditafsirkan oleh para mufassir sebagai ayat yang menahbiskan posisi laki-laki setingkat lebih tinggi dari pada perempuan.

“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri (nafs al-wahidah), dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya (zawjaha); dan dari pada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”

Menurut beberapa mufassir termasuk Zamakhsyari, yang dimaksudkan dengan nafs al-wahidah di sini adalah Adam, dan yang dimaksud dengan zawjaha adalah isteri Adam yaitu Hawa.

Pandangan ini kemudian telah melahirkan pandangan negatif kepada perempuan yang menyatakan bahwa perempuan adalah bagian dari laki-laki. Penafsiran yang misoginis tersebut haruslah kita tinggalkan, karena tidak sesuai dengan pandangan Islam secara normatif.

Sumber hukum Islam pertama, yakni Al-Qur’an, telah menerangkan secara jelas bagaimana posisi laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan ditegaskan dalam Al-Qur’an sebagai dua makhluk yang memiliki relasi setara di hadapan Tuhan. Yang menjadikan keduanya menyandang kedudukan mulia tidak lain adalah kualitas ketakwaannya kepada Tuhan (Lihat Surah Al-Hujurat : 13), bukan jenis kelaminnya (seks) ataupun gendernya (konstruk sosial budaya terkait penyifatan laki-laki dan perempuan).

Dengan sangat jelas, banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur'an yang menolak mentah-mentah adanya diskriminasi terhadap perempuan. Islam menempatkan laki-laki dan perempuan secara adil dengan potensi-potensi sama yang dianugerahkan Tuhan kepada keduanya. Kita lihat dalam ayat berikut ini:

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan.” (Surah Ali Imran : 195).

Laki-laki dan perempuan digambarkan sebagai makhluk yang sama-sama berkesempatan berbuat baik. Citra perempuan yang diimajinasikan sebagai makhluk rendah sebagaimana disebutkan sebelumnya, tidak boleh kita amini, karena hal itu bertentangan dengan asas keadilan dan logika manusia. Banyaknya penafsiran yang mendistorsi kemuliaan kedudukan perempuan sebenarnya, haruslah kita tinggalkan, karena riwayat-riwayat tersebut seakan “memperkosa” firman-firman Tuhan yang secara jelas memuliakan perempuan.

Sikap ingin lebih tinggi dari pada yang lain, ingin mengalahkan satu sama lain, adalah cerminan sikap iblis. Jangan sampai setumpuk kebaikan yang kita lakukan tiba-tiba hancur seperti debu yang berterbangan di udara, hanya karena sikap egoisme sebagaimana yang dicontohkan Iblis.

Jangan salah mengira, Iblis itu adalah makhluk yang taat pada Allah, sudah beribadah pada Allah selama puluhan ribu tahun sebelum diciptakannya Nabi Adam as., tetapi, keengganan Iblis untuk sujud pada Nabi Adam as. (sebagai bentuk ketaatan kepada Allah), menyebabkan Iblis terusir dari barisan para malaikat dan ditetapkan sebagai makhluk terkutuk. Apa pasal? hanya gara-gara menganggap dirinya tercipta dari api sedangkan Nabi Adam as. dari tanah.

Lalu bagaimana fakta sebenarnya kedudukan perempuan dalam Islam? Ternyata Islam memiliki banyak perempuan teladan sebagaimana diabadikan dalam Al-Qur’an. 

Teladan dalam Al-Qur’an disebut sebagai uswah. Terminologi ini mengacu pada seseorang yang dapat dijadikan teladan dalam hal keshalehan dan perilakunya. Hal ini akan membuktikan pada kita bahwa dalam hal keteladanan, Islam tidak mengacu pada laki-laki saja, tetapi juga pada perempuan.

Di antara banyaknya teladan perempuan yang disebutkan dalam Al-Qur’an, seperti Sayyidah Maryam as, Ibunda Sayyidah Maryam as, Ibunda Nabi Yahya as, Ibunda Nabi Musa as, Istri Fir’aun, Istri Nabi Ibrahim as, istri Nabi Ayyub as, dan Ratu Balqis dari Negeri Saba, yang paling tinggi keteladanannya adalah Sayyidah Fathimah Azzahra, putri dari Nabi Muhammad saw. Beliau adalah figur sempurna perempuan. Keteladanan para perempuan yang disebutkan dalam Al-Qur’an, terkumpul dalam pribadinya.

Beberapa karakter yang terdapat dalam Sayyidah Fathimah adalah seperti keshalehan yang dimilikinya. Seorang perempuan yang langsung dididik dalam rumah illahi dan rumah kenabian seperti beliau menghasilkan akhlak mulia yang menjadikan beliau dinobatkan sebagai pemimpin perempuan di alam semesta.

Berbagai kesulitan yang menempa hidupnya menjadikan beliau sebagai pribadi yang kuat dan tak takut kepada siapapun kecuali kepada Allah. Beliau adalah pribadi cerdas, cergas, dan amat berani dalam menentang kezaliman serta arogansi mustakbirin (para penindas) yang banyak menimbulkan ketidakadilan terhadap mustadh’afin (orang-orang yang ditindas). Hal itu dibuktikan dengan aksi protesnya yang tidak membolehkan siapapun mengetahui di mana letak kuburannya, kecuali suaminya, sampai sekarang.

Semua karakteristik perempuan yang benilai tinggi sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, setidaknya dikaitkan dengan karakteristik individu, relasi dengan keluarga dan lingkungan pendidikan, serta nilai-nilai spiritual dan transendental. 

Potensi intelektualitas dan keimanan serta perilaku yang dihasilkan dari keimanan,mengasilkan karakter-karakter mulia yang dapat menjadi teladan bagi manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Kelembutan terhadap sesama manusia, bekerja keras dan konsisten di jalan Allah, mendidik anak dengan penuh kepedulian dan kasih sayang, mencintai ilmu pengetahuan, sabar dalam menghadapi kesulitan dalam keimanan kepada Allah, merdeka, bermartabat, tegas, berani menentang kezaliman, menyebarkan perdamaian, adalah beberapa karakter yang setidaknya dimiliki perempuan Islam.

Itu semua dapat menjadi hujjah (bukti) untuk kita bahwa Islam adalah agama yang tidak mendiskriminasi perempuan, memberi kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan dalam potensi yang dimilikinya untuk mengekspresikan dirinya melalui uswatun hasanah bagi manusia seluruhnya. 

Uswatun hasanah yang dimiliki oleh para perempuan Islam ini adalah bentuk ekspresi keimanannya kepada Tuhan dalam menjalankan misi utama Islam yang harus menjadi rahmat bagi seluruh alam, rahmatan lil’aalamin bukan rahmatan li al-Rijaalin atau rahmatan li al-Nisaain saja.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membaca Pluralitas Indonesia: Dari Ancaman Intoleransi menuju Moderasi Beragama

Pendahuluan      Kasus-kasus intoleransi dan radikalisme semakin hari semakin menunjukkan eksistensinya di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta terkait Sikap Keberagamaan Siswa dan Mahasiswa Muslim di Indonesia tahun 2017 menunjukkan adanya penguatan paham intoleransi dan radikalisme di kalangan siswa dan mahasiswa.      Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar mereka memiliki opini yang termasuk dalam kategori intoleran/sangat intoleran dan radikal/sangat radikal. Namun jika dilihat dari sisi aksi/tindakan, mereka sebagian besar memiliki kecenderungan toleran dan moderat (gambar 1).      Walaupun secara tindakan mereka cenderung moderat dan toleran (gambar 2), tapi kecenderungan sikap mereka yang sebagian besar intoleran dan radikal sangat mengkhawatirkan, karena sikap yang demikian berpotensi menjadi tindakan radikal.           Dari analisis d...

Saat Tafsir Menyudutkan Nabi: Refleksi atas Surah ‘Abasa

Seperti biasa, di waktu senggang, aku menggulir beranda mediumku. Aku menemukan tulisan berjudul “Surat Terbuka Untuk Pak Miftah” oleh Kang  Afrizal Naufal Ghani . Tentu saja tulisan ini memacuku untuk membukanya, karena topiknya masih terhubung dengan kegelisahan hatiku belakangan ini, soal sikap Pak Miftah terhadap pak Sun Haji, penjual es keliling asal Magelang, Jawa Tengah. Dalam tulisan itu, secara garis besar, pandangan Mas Afrizal terhadap sikap Pak Miftah itu sama denganku. Tetapi di kalimat tertentu, ada kalimat yang sedikit menggelitik, dan akhirnya aku termotivasi untuk meresponnya dalam sebuah tulisan.  Teruntuk Kang Afrizal, izin untuk menanggapi ya. Kita  sharing  santai saja ,  sekedar  ngobrol  dan berbagi perspektif. Semoga berkenan. Oke kita langsung saja ya. Dalam penggalan tulisannya, beliau menuliskan begini: “Bahkan Nabi Muhammad pernah ditegur langsung oleh tuhan hanya karena dia tidak menggubris pertanyaan dari orang buta. Agama...

Perempuan Bukan Objek: Dari Stereotipe Menuju Kesadaran Diri

Epistemologi Perempuan Perempuan secara epistemologi, berasal dari kata dasar “empu” yang ditambahkan prefiks “per” dan sufiks “an”. Dalam KBBI, “empu” berarti seseorang yang ahli atau mampu. Maka boleh saja perempuan dalam aksiologinya diartikan sebagai sekumpulan orang yang ahli atau mampu layaknya laki-laki. Perempuan sebagai manusia seperti halnya laki-laki, memiliki fitrah  yang membuatnya ingin selalu menuju kebenaran  (hanif) . Dalam diri  manusia terdapat nurani  (dhamir)  yang selalu mengarahkan manusia  kepada kesucian, kebaikan, dan kebenaran. Fitrah inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, karena   dengan fitrah, manusia akan terus menerus berjalan menuju kebenaran mutlak dan terakhir yakni Allah swt. Tuhan  Yang Maha Esa, sehingga manusia yang memaksimalkan potensi fitrahnya, layak menyandang gelar manusia sejati atau manusia sempurna (insan kamil). Dalam perbincangan feminisme, dalam konteks sosial, perempuan memil...