Pendahuluan
Kasus-kasus
intoleransi dan radikalisme semakin hari semakin menunjukkan eksistensinya di
Indonesia. Survei yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat
(PPIM) UIN Jakarta terkait Sikap Keberagamaan Siswa dan Mahasiswa Muslim di
Indonesia tahun 2017 menunjukkan adanya penguatan paham intoleransi dan
radikalisme di kalangan siswa dan mahasiswa.
Hasil penelitian menunjukkan sebagian besar mereka memiliki opini yang
termasuk dalam kategori intoleran/sangat intoleran dan radikal/sangat radikal. Namun jika dilihat dari sisi
aksi/tindakan, mereka sebagian besar memiliki kecenderungan toleran dan moderat
(gambar 1).
Walaupun secara tindakan mereka cenderung moderat dan toleran (gambar 2), tapi kecenderungan sikap mereka yang sebagian besar intoleran dan radikal sangat mengkhawatirkan, karena sikap yang demikian berpotensi menjadi tindakan radikal.
Dari analisis data yang dilakukan, siswa dan mahasiswa cenderung intoleran terhadap sesama umat Islam daripada terhadap penganut agama lain. Sikap intoleransi internal mereka disebabkan karena ketidaksukaan mereka terhadap Ahmadiyah dan Syiah. Sebanyak 86,55% setuju jika pemerintah melarang keberadaan kelompok- kelompok minoritas yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Serta sebanyak 49% menyatakan tidak setuju jika pemerintah harus melindungi penganut Syiah dan Ahmadiyah.
Mengingat tahun 2020-2030 perkiraan penduduk usia produktif akan mencapai 70% dari total seluruh penduduk Indonesia, maka siswa dan mahasiswa yang masuk dalam kategori gen Z (kelahiran tahun 1996-2000) akan mengisi surplus demografi tersebut dan membentuk wajah Indonesia ke depannya. Jika siswa dan mahasiswa di Indonesia memiliki cara pandang beragama yang eksklusif, intoleran, dan radikal, maka sudah dipastikan akan terjadi disharmonitas di negara Indonesia yang beragam ini. Oleh karena itu, diperlukan pemupukan pemahaman keagamaan yang inklusif dan toleran agar Bangsa Indonesia dapat hidup rukun dan damai. Anjuran memiliki cara pandang inklusif pun dianjurkan dalam Al Quran, karena keberagaman telah Tuhan takdirkan dalam realitas kehidupan ini (QS. al-Maidah ayat 48). Tuhan menganjurkan kita semua agar kita senantiasa dapat menekan ego dan dapat saling memahami satu sama lain (QS. al-Hujurat ayat 13).
Pembahasan
Pluralitas (keanekaragaman) Bangsa Indonesia sangat terlihat dari adanya heterogenitas budaya, suku, bahasa, termasuk agama yang dimilikinya. Pada satu sisi, pluralitas menjadi rahmat, keunikan dan kekuatan tersendiri jika dikelola dengan baik, namun di sisi lain, pluralitas juga dapat menjadi tantangan jika tidak disikapi dengan bijak dan arif, sehingga dapat menjadi ancaman perpecahan dan perseteruan yang dapat mengoyak keamanan sosial.
Seperti yang kita lihat dari data-data di atas, heterogenitas agama ataupun pemahaman agama menjadi salah satu permasalahan penting yang harus kita perhatikan dengan bijak. Jika sebagian besar masyarakat Indonesia yang terisi oleh generasi Z (usia produktif) ini memiliki pemahaman intoleran terhadap penganut agama lain, terlebih terhadap sesama umat Islam yang berbeda madzhab (kelompok), maka dipastikan akan terjadi disharmonitas dan ketidakadilan di Negeri ini.
Saya pribadi yang termasuk dalam kategori gen Z tentunya tidak menginginkan adanya disharmonitas intra dan antar umat beragama. Dalam perspektif sosiologis, Emile Durkheim membedakan istilah religion dan religious phenomena. Religion menunjukkan keyakinan atau dogma, sementara religious phenomena menunjukkan pada sikap mental dan perilaku keagamaan.
Menurut pandangan saya, keduanya sangat terkait erat. Religious phenomena yang cenderung intoleran dan bersikap radikal disebabkan karena metodologi dalam memahami religion tersebut sangat tekstual dan tidak memperhatikan aspek realitas, sehingga menghilangkan peran akal sebagai penimbang salah dan benar.
Implikasinya, jika pemahaman literal (tekstual) tersebut dibiarkan, seseorang akan memiliki sikap ekslusif dalam beragama (merasa benar sendiri). Risikonya, seseorang akan bersikap intoleran, cenderung menyalahkan, menyesatkan, bahkan mengkafirkan orang atau kelompok lain yang berbeda dengannya. Dalam posisi ekstrem, jika hal tersebut dibiarkan, maka radikalisme akan meningkat, kasus-kasus terorisme akan semakin berkeliaran.
Islam sebenarnya sudah jauh-jauh hari memiliki solusi terkait pluralitas termasuk dalam aspek agama. Tiga prinsip yang dikenalkan Islam adalah:
1. Toleransi
Ke-Maha Kreatifan Tuhan secara jelas tertuang dalam QS. al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa Tuhan telah menciptakan manusia dengan bermacam-macam suku bangsa agar manusia saling mengenal. Artinya, perbedaan tidak boleh menjadi ajang konflik, karenanya harus dihargai. Dengan saling mengenal, maka toleransi intra dan antar umat beragama akan tercipta.
Toleransi tidak berarti kita membenarkan apa yang diyakini kelompok agama lain. Toleransi juga tidak berarti kita meyakini agama satu sekaligus meyakini agama lain pada waktu yang sama, akan tetapi kita bertenggang rasa dan menyadari bahwa di luar sana ada banyak perbedaan yang harus kita hargai dan kita hormati.
2. Perdamaian
Islam berasal dari akar kata ”al-Salam” yang berarti perdamaian. Islam mengajak umatnya untuk melakukan dan menyebarkan perdamaian di muka bumi. Dalam QS. al-Baqarah ayat 208, ”Udkhulu fi al-silmi kaffah” yang selama ini sering diterjemahkan ”masuklah ke dalam agama Islam secara kaffah”, jika menggunakan konsep pluralitas dapat diartikan sebagai kesediaan untuk masuk ke dalam perdamaian secara kaffah (total).
Makna ini berbeda dengan makna literal yang menegaskan perbedaan secara sepihak, dan menafikan keberadaan entitas lain dalam kehidupan. Anjuran menyebarkan perdamaian ini tercantum dalam slogan Islam yang seringkali kita dengar bahwa Islam itu Rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam), bukan rahmatan lil muslimin (rahmat bagi sesama muslim), apalagi hanya rahmatan limmutamadzhibin (rahmat bagi sesama madzhab/kelompok).
3. Keadilan
Islam menekankan berlaku adil dalam memandang dan bersikap terhadap orang atau kelompok lain. Dalam QS. al-Maidah ayat 8 dikatakan ”Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil ”.
Ayat ini mengajak untuk kita berlaku adil sekalipun terhadap orang atau kelompok yang memusuhi kita. Berlaku adil maksudnya hendaklah kita tetap berlaku objektif terhadap mereka yang berbeda dalam segala hal dengan kita. Jika prinsip ini menjadi ruh kehidupan kita, maka kehidupan yang penuh toleransi insya Allah akan dapat terwujud.
Penutup
Terakhir, saya ingin mengutip hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Yusuf, dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Anas Ibnu Malik. Rasulullah SAW., bersabda “Janganlah kalian saling membenci, mendengki, membelakangi. Jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Ingat, haram bagi seorang muslim cuek (tak bicara) kepada saudaranya lebih dari tiga hari.” (HR. Al-Bukhari)
Dari hadits tersebut, dapat kita uraikan bahwa:
1. Manusia adalah makhluk sosial yang dapat bersaudara
Islam mengajarkan kepada manusia bagaimana caranya berhubungan baik dengan makhluk lain. Dalam surah Al-Hujurat ayat 10 sampai 12 dijelaskan bahwa seorang mukmin itu bersaudara dengan mukmin lainnya. Tidak boleh diantara mereka saling mengolok, mencela, memanggil dengan panggilan yang buruk, serta berprasangka buruk.
Sebagai makhluk sosial, Islam tidak hanya memberi konsep yang baik agar manusia dapat berhubungan baik dengan manusia lainnya, tetapi juga menjelaskan bagaimana caranya berhubungan baik serta menyayangi makhluk non-manusia seperti binatang, tumbuhan, dan lain-lain. Dengan dianugerahinya sifat sebagai makhluk sosial ini, manusia dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan hidupnya, baik itu yang menyangkut kepentingan pribadi, maupun kepentingan umum.
2.Islam mengajarkan persaudaraan antar intra dan antar umat Islam
Sebagai agama rahmatan lil'aalamiin, jika Islam mengajarkan kasih sayang kepada umat agama lain, maka sudah pasti Islam juga mengajarkan kasih sayang kepada umat dalam internal Islam sendiri.
Dalam Islam, manusia yang tidak bisa menjaga hubungan persaudaraan, dianggap memiliki kedudukan yang rendah seperti yang dijelaskan dalam QS. Ali Imran ayat 112. Sayidina 'Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah pun berkata bahwa “Saudaramu itu ada dua. Pertama, saudara dalam iman. Kedua, saudara dalam kemanusiaan.” Jadi, meskipun kita berbeda keyakinan dengan manusia lainnya, Islam tetap mengajarkan bagaimana caranya beretika dan bergaul.
3. Islam memerintahkan manusia untuk menjaga three-ukhuwah
Dalam Islam terdapat tiga macam konsep ukhuwah, yaitu ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Ukhuwah yang pertama adalah bagaimana caranya manusia menjaga persatuan dengan sesama umat Islam. Ukhuwah yang kedua adalah bagaimana caranya manusia menjaga persatuan antarbangsa. Sedangkan ukhuwah yang ketiga adalah bagaimana caranya manusia menjaga persatuan dengan sesama manusia. Three-ukhuwah ini juga sejalan dengan slogan “Hubbul wathon minal iman”, karena ketika kita mencintai tanah air otomatis kita juga mencintai sesuatu yang tumbuh dan hidup di dalamnya.
4. Terakhir, Rasulullah adalah uswatun hasanah untuk tercapainya keadilan dan perdamaian dunia
Rasulullah saw merupakan neraca keadilan ketika ketimpangan dan ketidakstabilan terjadi di dunia ini. Sebagai sosok yang menjadi teladan setiap manusia, ia tidak pernah membeda-bedakan umatnya dalam hal apapun. Ia selalu berlaku adil dalam kehidupan sehari-harinya. Ia pun mengajarkan bagaimana caranya agar terciptanya keadilan dan perdamaian dunia. Keadilan dan perdamaian dunia akan tercapai jika hanya umatnya saling bersaudara, bersatu, berempati, serta tolong menolong satu sama lain.
Daftar Pustaka
Akhmadi, Agus. Moderasi Beragama Dalam Keragaman Indonesia (Religious Moderation In Indonesia's Diversity. Jurnal Diklat Keagamaan, Vol. 13, no. 2. 2019.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. “Negara Harus Siap Bonus Demografi” dalam https://www.bkkbn.go.id/detailpost/negara-harus-siap- bonus-demografi. Diakses tanggal 10 April 2021 pukul 15.00 WIB.
Departemen Agama RI. Al-Quran Terjemahnya. Bandung: PT. Syaamil Cipta Media. 2005.
Muchtar Ghazali, Adeng. Toleransi Beragama dan Kerukunan dalam Perspektif Islam. Religious: Jurnal Agama dan Lintas Budaya. Vol. 1 No. 1. 2016.
Tim Penulis. Gen Z: Kegalauan Identitas Keagamaan. Convey Indonesia. Jakarta: Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). 2018.
*Tulisan ini memperoleh penghargaan Juara 1 dalam kompetisi esai yang diselenggarakan oleh Keluarga Mahasiswa Kab. Bandung Barat (KEMBARA) pada tahun 2021.

Komentar
Posting Komentar